Kudus (Antaranews Jateng) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, memusnahkan jutaan batang rokok, ratusan kilogram tembakau iris, serta barang bukti lain yang nilainya mencapai Rp7,43 miliar, Rabu.(VJ : Akhmad Nazaruddin Lathif)